Breaking News
Home / Politics / Kuasa Hukum Sebut Eggi Sudjana Ditangkap Setelah 13 Jam Diperiksa – KOMPAS.com

Kuasa Hukum Sebut Eggi Sudjana Ditangkap Setelah 13 Jam Diperiksa – KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution, mengatakan, kliennya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah diperiksa selama 13 jam sejak Senin (13/5/2019) pukul 16.30 WIB.

Hal ini berdasarkan surat penangkapan dengan nomor register B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum.

Pitra merasa ada kejanggalan atas dikeluarkannya surat penangkapan itu.

“Surat penangkapan ini sangat janggal dan aneh karena penangkapan dilakukan di ruangan penyidik. Yang namanya penangkapan kan biasanya di luar ruang penyidik,” kata Pitra di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Makar, Eggi Sudjana Nilai Polisi Diskriminatif

Menurut Pitra, kliennya akan ditahan dalam kurun waktu 1 x 24 jam sejak dikeluarkannya surat penangkapan tersebut. Saat ini, Eggi masih berada di ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Eggi hanya menuliskan sebuah pesan di sebuah kertas yang menyiratkan ketidakadilan.

“Aneh makarnya tidak ada, tapi tersangkanya sudah ada dan ditangkap,” tulis Eggi dalam selembar kertas.

Baca juga: Eggi Sudjana: Kalau Saya Ditahan, Ya Kriminalisasi Terjadi

Adapun Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power.

Polisi memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Eggi dari saksi menjadi tersangka. Hal itu didapatkan setelah pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti.

Eggi dilaporkan Suryanto, relawan Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac). Laporan tersebut teregister pada 19 April 2019 dengan tuduhan makar. 

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Eggi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).



Read More

About admin

Check Also

6 Kebiasaan Ini Ternyata Bisa Merusak Mr P, Stop dari Sekarang! – detikHealth

6 Kebiasaan Ini Ternyata Bisa Merusak Mr P, Stop dari Sekarang! – detikHealth

Jakarta - Penis merupakan organ terpenting bagi kaum pria. Secara umum, ada dua fungsi utama penis, yakni untuk mengeluarkan cairan urine dari dalam tubuh dan sebagai alat untuk proses berhubungan seksual.Namun, banyak pria yang tidak menyadari bahwa kebiasaan-kebiasaan tertentu dapat memberi pengaruh buruk untuk penis. Bahkan kebiasaan ini kerap dilakukan sehari-hari, lho.Wahai pria, ini 5…