Breaking News
Home / Politics / Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Bisa Dapat Subsidi Gaji? – Kompas.com

Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Bisa Dapat Subsidi Gaji? – Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah tetap akan memberikan subsidi gaji Rp 600.000 per bulan kepada pekerja atau karyawan swasta yang masih menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi kalau dia tidak mengiur karena nunggak itu kita masih bisa tolerir karena dia sebenarnya masih peserta BPJS,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

“Jadi sepanjang dia menjadi peserta BPJS meskipun nunggak kira-kira begitu, tetap kita cover dan kita hitung menjadi penerima program subsidi gaji,” lanjut dia.

Baca juga: UMKM Bisa Dapat Bantuan Modal Kerja dari Unilever, Ini Syaratnya

Ida juga membeberkan, pemerintah akan mengeluarkan regulasi terkait pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar satu persen. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Apalagi sebentar lagi kita akan turunkan peraturan pemerintah relaksasi pembayaran iuran menjadi sangat relevan. Mereka yang menunggak pembayarannya hanya membayar satu persen saja, kecil sekali kan satu persen itu,” katanya.

Menaker sebelumnya telah menyebut syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja atau buruh untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan.

Baca juga: Ini Tahapan Pengujian Vaksin Covid-19 yang Dilakukan Bio Farma

Syarat tersebut yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Selain itu, peserta juga membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Menhub: Pandemi Covid-19 adalah Masa Suram bagi Bisnis Transportasi



Read More

About admin

Check Also

6 Kebiasaan Ini Ternyata Bisa Merusak Mr P, Stop dari Sekarang! – detikHealth

6 Kebiasaan Ini Ternyata Bisa Merusak Mr P, Stop dari Sekarang! – detikHealth

Jakarta - Penis merupakan organ terpenting bagi kaum pria. Secara umum, ada dua fungsi utama penis, yakni untuk mengeluarkan cairan urine dari dalam tubuh dan sebagai alat untuk proses berhubungan seksual.Namun, banyak pria yang tidak menyadari bahwa kebiasaan-kebiasaan tertentu dapat memberi pengaruh buruk untuk penis. Bahkan kebiasaan ini kerap dilakukan sehari-hari, lho.Wahai pria, ini 5…