Breaking News
Home / Politics / Fakta soal Djoko Tjandra, Buron sejak 2009 hingga Memakai Surat Jalan Khusus – Kompas.com – KOMPAS.com

Fakta soal Djoko Tjandra, Buron sejak 2009 hingga Memakai Surat Jalan Khusus – Kompas.com – KOMPAS.com

Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui) pemilik Hotel Mulia, Jl Asia Afrika-Senayan, Jakarta Pusat.KOMPAS/Ign Haryanto

Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui) pemilik Hotel Mulia, Jl Asia Afrika-Senayan, Jakarta Pusat.

KOMPAS.com – Kasus Djoko Tjandra kembali menyeruak ke publik setelah ditemukan jejak buron itu pada 8 Juni 2020.

Djoko Tjandra diketahui merupakan buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali.

Djoko dinilai bisa bebas keluar masuk Indonesia meski statusnya buron.

Baca juga: Lika-liku Perjalanan Kasus Djoko Tjandra, Si Joker Buronan Kelas Kakap

Berikut sejumlah fakta soal Djoko Tjandra:

Buron sejak 2009

Dikutip Harian Kompas, (24/2/2000), Direktur PT Era Giat Prima itu dijerat dakwaan berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ridwan Moekiat.

Di dakwaan primer, Djoko didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara Rp 940 miliar.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman terhadap Djoko dan mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin, masing-masing dengan pidana penjara selama dua tahun pada 2009.

Diberitakan Harian Kompas, (12/6/2009), mereka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara pengalihan hak tagih piutang (cessie) Bank Bali.

Akan tetapi, Djoko kabur ke Papua Nugini sebelum dieksekusi. Dia menjadi warga negara Papua Nugini pada 2012.

Baca juga: Selain Jiwasraya, Berikut Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Membuat KTP dalam setengah jam

Sebanyak 4 orang salah satunya Djoko Tjandra datang ke kantor kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan pada Senin (8/6/2020) pukul 08.00 WIB.

Djoko ditemani sopir dan kuasa hukumnya, Anita Kolopaking, datang ke sana untuk membuat kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Begitu tiba, Anita langsung menghubungi Lurah Grogol Selatan Asep Subahan. Asep pun keluar dari ruangan kerjanya di lantai dua menuju lobi.

Tiga hari sebelumnya, dengan membawa surat kuasa dari Joko Tjandra, Anita sudah menemui Asep untuk menanyakan data dan status kependudukan kliennya.

Baca juga: Daftar 23 Buronan Korupsi yang Pernah Melarikan Diri ke Singapura


Read More

About admin

Check Also

6 Kebiasaan Ini Ternyata Bisa Merusak Mr P, Stop dari Sekarang! – detikHealth

6 Kebiasaan Ini Ternyata Bisa Merusak Mr P, Stop dari Sekarang! – detikHealth

Jakarta - Penis merupakan organ terpenting bagi kaum pria. Secara umum, ada dua fungsi utama penis, yakni untuk mengeluarkan cairan urine dari dalam tubuh dan sebagai alat untuk proses berhubungan seksual.Namun, banyak pria yang tidak menyadari bahwa kebiasaan-kebiasaan tertentu dapat memberi pengaruh buruk untuk penis. Bahkan kebiasaan ini kerap dilakukan sehari-hari, lho.Wahai pria, ini 5…