Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah

INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) Jakarta menilai revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) telah sesuai dengan Keputusan Presiden No 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta. Pemprov mengatakan pihaknya taat akan keputusan presiden itu.

Mengusung optimalisasi fungsi kawasan dengan konsep ruang terbuka hijau dan integrasi transportasi. Revitalisasi Monas merupakan bagian dari Rencana Induk Penataan Rencana Tapak Kawasan Medan Merdeka, hasil dari sayembara desain yang pemenangnya ditetapkan pada awal 2019.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, selalu taat kepada peraturan yang berlaku. Dalam Keppres itu, Pasal 6 menyebutkan, gubernur sebagai ketua badan pelaksana.

“Yang kita kerjakan ini masih sesuai dengan Keppres 25 Tahun ’95, jadi masih cocok. Kerjaan revitalisasi proyek panjang yang masih berlangsung beberapa tahun ke depan,” ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Dalam kesempatan ini, Saefullah menjelaskan mengenai Keppres Nomor 25 Tahun 1995, yang mana dalam Pasal 6, Gubernur disebutkan sebagai Ketua Badan Pelaksana. Pada Pasal 7 poin A Keppres Nomor 25 Tahun 1995, Badan Pelaksana mempunyai tugas di antaranya:

  • Rencana pemanfaatan ruang
  • Sistem transportasi
  • Pertamanan
  • Arsitektur dan estetika bangunan
  • Pelestarian bangunan bersejarah
  • Fasilitas penunjang

“Dalam melaksanakan tugasnya, Gubernur bertanggung jawab kepada presiden melalui komisi pengarah. Nah, pekerjaan ini yang namanya pelaporan itu, bisa formal, bisa informal, bisa di mana saja. Kebetulan pekerjaan Monas ini kemarin kita awali dari sayembara. Sudah ada keterlibatan,” terang Saefullah seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Saefullah juga mengungkapkan, sejatinya pembangunan Monas yang dipelopori oleh Presiden Soekarno belum pernah selesai.

“Belum ada catatan di sejarah kita, Monas ini diresmikan oleh Presiden. Belum ada itu. Jadi pembangunannya memang belum selesai,” ungkapnya.